Selasa, 02 Juni 2015

Wisata Kota Surabaya



Surabaya adalah ibukota dari Provinsi Jawa Timur dan merupakan kota terbesar ke 2 di Indonesia. Selain merupakan pusat bisnis dan pendidikan di Jawa Timur, kota yang dikenal sebagai kota pahlawan ini ternyata juga memiliki banyak tempat wisata menarik. Apa saja tempat wisata di Surabaya yang wajib dikunjungi? Simak ulasannya berikut ini.

1. Jembatan Suramadu

 



Jembatan suramadu adalah jembatan terpanjang di Indonesia yang memilki panjang 5.438 meter. Jembatan ini mulai dibangun pada tahun 2003 dan selesai pada tahun 2009. Sesuai dengan namanya, Suramadu yaitu Surabaya dan Madura, jembatan ini menghubungkan kedua kota tersebut.
Tujuan utama pembangunan jembatan ini adalah untuk mempercepat pembangunan di Pulau Madura. Tapi jembatan Suramadu juga menjadi tempat favorit para traveler untuk dijadikan objek berfoto. 


2. Tugu Pahlawan

 

 

Tugu Pahlawan merupakan sebuah monumen yang paling terkenal di kota Surabaya. Monumen yang terletak di Jalan Pahlawan ini mempunyai tinggi lebih dari 40 meter dan berbentuk sepeti paku terbalik. Tugu Pahlawan dibuat di atas lahan seluas lebih dari 1 hektar untuk memperingati dan menghormati seluruh prajurit Surabaya yang gugur dalam perang melawan para penjajah. Selain itu, di bawah tanah Tugu Pahlawan juga terdapat museum berisi foto-foto dokumentasi.

 

3. Ciputra Waterpark

 

 

Ciputra Waterpark merupakan sebuah wahana wisata air yang terbesar di Surabaya dengan luas sekitar 5 hektar. Berlokasi di Surabaya Barat, Ciputra Waterpark mempunyai tema menyerupai dongeng Petualangan Sinbad sehingga anak-anak pasti menyukainya. Kedalaman air di Ciputra Waterpark tidak dalam karena Ciputra Waterpark dibuat untuk bermain air, bukan berenang, kolam yang paling dalam hanya sekitar 1 meter saja sehingga bila anda tidak bisa berenang tidak perlu kuatir tenggelam. Harga tiket masuk Ciputra Waterpark adalah 70,000 Rupiah untuk hari biasa, dan 90,000 Rupiah pada akhir pekan. Untuk orang tua berusia di atas 60 tahun, harga tiketnya gratis, cukup menunjukkan KTP saja.


0 komentar:

Posting Komentar